Selasa, 01 November 2011

PT Persebaya Indonesia Akan Akuisisi Saham PT MMIB

Surabaya (beritajatim.com) - PT Persebaya Indonesia (PI) merespon keputusan PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) meneruskan eksistensi Persebaya di kompetisi Divisi Utama (DU). Organisasi pimpinan Saleh Ismail Mukadar dan Cholid Goromah ini berencana mengakuisisi 30 persen saham yang sebelumnya diperuntukkan bagi PT MMIB.

Sesuai keputusan PSSI, Per...sebaya diminta membentuk Perseroan Terbatas (PT) baru, dengan komposisi 40 persen klub anggota, PT PI dan PT MMIB masing-masing mendapatkan 30 persen. PSSI memberi waktu hingga 30 hari setelah kick off, 15 Oktober lalu, tapi hingga kini tak jelas bagaimana kabar merger.

Sebelum merger terjadi, PT MMIB memutuskan untuk 'berpisah' dengan mengurusi Persebaya DU yang sebelumnya dikelola Wisnu Wardhana. Direktur Utama PT MMIB, Diar Kusuma Putra menyebut, klubnya akan bertanding di kompetisi Divisi Utama di bawah bendera PT Liga Indonesia. Mereka bahkan sudah menunjuk Subangkit sebagai pelatih.

Menurut Cholid, keputusan PT MMIB untuk berjalan sendiri dengan meneruskan Persebaya DU, adalah langkah yang menunjukkan jika PT MMIB sudah tidak menghendaki adanya merger. Atas kondisi itu, Cholid selaku Direktur Utama PT PI berniat mengakuisisi 30 persen saham yang harusnya menjadi milik PT MMIB.

"Lewat telepon, sms, mereka katanya ingin melepaskan diri. Mereka ingin merdeka. Sahamnya pure dilepas," kata Cholid kepada wartawan, Selasa (1/11/2011) sore.

Cholid menjelaskan, pihaknya tidak masalah jika harus mengeluarkan dana lebih untuk mengakuisisi saham yang harusnya menjadi milik PT MMIB. "Soal dana, kita sudah siap," lanjut pria yang juga Ketua Pengcab PSSI Surabaya ini.

Di bagian lagi, klub-klub internal selaku pemilik saham mayoritas berencana mengadakan pertemuan, Jumat (4/11/2011) mendatang di Mess Persebaya. Menurut Cholid, pertemuan itu juga akan membahas mengenai saham. "Klub juga begitu, siapa yang tidak sanggup, akan limpahkan ke yang sanggup," tutup Cholid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar