Meski hasil verifikasi forensik terhadap tuntutan Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) agar PSSI mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) belum rampung dilakukan, hasilnya sudah bisa ditebak.
Menurut LSM Sepakbola Menuju Prestasi Tertinggi (LSM SEMPRIT), tuntutan KPSI tersebut tidak memenuhi kuota minimal 2/3 dari jumlah seluruh anggota PSSI. Bahkan menurut Direktur LSM SEMPRIT, Ari Wibowo, tengara ini sudah bisa dilihat dari sikap KPSI terhadap hasil verifikasi dokumen yang dilakukan PSSI beberapa waktu lalu.
"Kami melihat ada sebuah kejanggalan besar dan menimbulkan kecurigaan, yaitu saat Sekjen KPSI Hinca Panjaitan memberikan statement H-1 sebelum hasil verifikasi diumumkan, yaitu bahwa apapun hasil verifikasi PSSI tak akan menyurutkan langkah langkah KPSI untuk tetap menggelar KLB," ungkap Ari pada Bola.net.
Lebih lanjut, Mantan General Manager PSIS Semarang ini, mengatakan bahwa hal ini merupakan strategi antisipasi ala KPSI yang sebenarnya tahu bahwa sejatinya jumlah dukungan yang meminta KLB tak memenuhi syarat kuorum 2/3.
"Kecurigaan LSM SEMPRIT makin menguat saat KPSI tak mengambil langkah gugatan melalui CAS terhadap penolakan PSSI terhadap tuntutan KLB. Jika memang KPSI didukung 2/3 anggota PSSI yang valid dan punya hak mengusulkan KLB, kenapa mesti dengan mudah menyerah dan kemudian memilih cara makar melalui KLB KPSI yang kemungkinan besar tak akan direstui FIFA dan AFC," ujar pria asal Semarang ini.
"Sangat aneh kelompok yang selalu berdalih memuja statuta akan tetapi tindak tanduknya bertentangan dengan statuta. Tak masuk akal jika bisa memakzulkan Ketum PSSI melalui jalur konstuta (sesuai statuta) tetapi lebih memilih jalur inkonstuta (tak sesuai statuta). Kenapa hal ini terjadi? Jawabnya sederhana sekali, yaitu bahwa sebenarnya dukungan 2/3 anggota itu tak benar-benar valid," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar