Senin, 02 Januari 2012
Klub-klub ISL gugat PSSI
PSSI kembali mendapat tekanan. Federasi sepakbola yang kini dipimpin Djohar Arifin itu mendapat gugatan delapan klub besar nasional. Bahkan, gugatan untuk PSSI dilayangkan ke pengadilan dalam dan luar negeri.
Kedelapan klub itu yakni Persipura Jayapura, Persiba Balikpapan, Persija Jakarta, Mitra Kukar, Persiwa Wamena, Persela Lamongan, Arema Indonesia, dan PSPS Pekanbaru. Kedelapan klub tersebut merupakan perwakilan dari klub-klub yang berlaga di kompetisi Indonesia Super League (ISL).
Di dalam negeri, PSSI digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena diduga telah menghalangi PT Liga Indonesia merestrukturisasi saham sesuai Kongres Bali yaitu 99 persen untuk klub dan satu persen untuk PSSI.
Kini, gugatan itu sudah masuk di PN Jakpus dengan nomor 524/PDT/2011. "Ini murni soal pertimbangan bisnis, yaitu PSSI telah menyebabkan klub-klub kehilangan hak untuk mendapatkan haknya di PT LI," kata Sekretaris Jendral Komite Penyelamatan Sepakbola Indonesia (KPSI) Hinca Pandjaitan, Senin (2/1).
Sementara di waktu yang sama, PSSI juga telah terdaftar sebagai pihak yang dituntut di pengadilan arbitrase internasional (CAS). Menurut Hinca, penuntut di CAS ialah Persipura Jayapura atas kasus batalnya keikutsertaan mereka di Liga Champions Asia.
Laporan resmi ke CAS telah diajukan sejak 21 Desember. Lantas delapan hari kemudian, pengacara Persipura, Martin Hissel dan Jean-Luis Dupont, sudah memasukkan berkas bukti yang lengkap.
Persipura meminta FIFA untuk meninjau kembali pencoretan itu dan memberi keputusan sebelum kick off pada Februari. Selain itu, Persipura juga menuntut PSSI sebesar 25 ribu euro (sekitar Rp300 juta).
Jumlah ini dianggap setimpal karena PSSI diklaim sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pencoretan. Hal ini disebabkan karena PSSI pernah mengirim surat ke FIFA dan AFC yang menyatakan Mutiara Hitam itu memilih untuk bermain di liga ilegal versi PSSI (ISL).
PSSI juga dituntut 25 ribu euro oleh Persisam Putra Samarinda, Deltras Sidoarjo, Pelita Jaya Karawang, La Nyalla Mattalitti dan Erwin Dwi Budiawan. Kali ini PSSI dituntut karena telah mengabaikan keinginan lebih dari 2/3 anggotanya yang meminta Kongres Luar Biasa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar