Jumat, 13 Januari 2012

‎10 Butir Dasar Digelarnya KLB PSSI

ARENAKU.COM – Pada Rapat Akbar Sepakbola Nasional (RASN) yang digelar di Grand Ballroom Hotel Pullman Jakarta, Minggu (18/12) malam tadi diputuskan 10 butir sebagai landasan digelarnya Kongres Luas Biasa PSSI. 10 butir Keputusan ini disepakati oleh 452 anggota PSSI atau kebih dari dari 2/3 anggota PSSI (27 pengurus PSSI tingkat Provinsi, perwakilan pengurus 18 ISL, perwakilan 23 divisi utama, serta 360 klub divisi 1, 2, dan 3) sebagai syarat KLB PSSI. Kesepuluh butir hasil Rapat Akbar Sepakbola Nasional Adalah: 1. Mendukung sepenuhnya pernyataan yang disampaikan kempat anggota Exco mengenai telah terjadinya tindakan-tindakan dan keputusan-keputusan yang bertentangan dengan statuta dan kongres II PSSI di Bali tahun 2011, yang dilakukan oleh ketua umum, wakil ketua umum, dan beberapa anggota Exco khususnya ketua komite kompetisi. 2. Menyatakan bahwa pengurus pusat PSSI (Djohar Arifin Husin, Farid Rahman, Mawardy Nurdin, Tuti Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus dan Bob Hippy) telah melakukan tindakan-tindakan yang bertendangan dengan Statuta PSSI dan Kongres PSSI II di Bali khususnya dalam menetapkan penyelenggara dan peserta kompetisi kasta tertinggi PSSI 3. Menetapkan bahwa pernyataan ketua umum dan ketua komite kompetisi mengenai penetapan peserta kompetisi kasta tertinggi PSSI sebanyak 24 peserta bertentangan dengan Statuta, menunjukkan bahwa keduanya sama sekali tidak memahami Statuta PSSI (khususnya pasal 23 ayat 1 Statuta PSSI). 4. Menyatakan bahwa Keputusan PSSI nomor KEP/34/JAH/X/2011 tentang daftar klub peserta kompetisi PSSI Liga Prima tahun 2011-2012 tanggal 4 Oktober 2011 di mana Persema Malang dan Persibo Bojonegoro ditetapkan sebagai peserta kompetisi kasta tertinggi PSSI, benar-benar telah mengabaikan dan mencederai pasal 22 dan pasal 25 ayat 1 huruf k Statuta PSSI, karena kedua klub tersebut telah dipecat oleh Kongres PSSI di Bali. 5. Menyatakan bahwa ketua umum dan ketua komite kompetisi PSSI telah benar-benar tidak menghargai dan menghormati proses kompetisi yang selama ini dilakukan oleh klub-klub anggota PSSI dengan memberikan promosi kepada klub-klub tertentu dengan alasan yang tidak sesuai logika dan peraturan kompetisi yang ada. 6. Menyatakan bahwa kepengurusan PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin Husin telah sangat tidak menghargai usaha dan jerih payah klub menjuarai kompetisi Liga Indonesia dengan membatalkan keikutsertaan Perspura dalam Liga Champion Asia dan menggantikannya dengan klub lain, sehingga Indonesia tidak terwakili di dalam kejuaraan LCA 2011-2012. 7. Menyatakan bahwa kepengurusan PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin Husin dalam pelaksanaan peserta kompetisi amatir (divisi I, divisi II dan divisi III) tidak berdasarkan pada hasil kompetisi pada tahun sebelumnya, yaitu antara lain dengan adanya klub yang promosi pada kasta di atasnya tanpa dasar yang jelas serta pelaksanaan kompetisi yang tidak jelas. 8. Menyatakan bahwa kepengurusan PSSI periode 2011-2015 telah mengabaikan aspirasi perkumpulan (sebagai pemilik dari klub eks perserikatan) anggota klub PSSI yang telah menetapkan kepengurusan klub yang bersangkutan dengan menetapkan kepengurusan lain yang tidak dipilih oleh perkumpulan klub tersebut (kasus Persija Jakarta Pusat). 9. Bahwa pengurus pusat PSSI telah mengabaikan surat FIFA yang meminta PSSI untuk menyelesaikan kemelut yang diciptakan pengurus PSSI saat ini dengan melakukan kongres atau melalui badan arbitrase. 10. Menolak segala bentuk intervensi pihak mana pun ke dalam tubuh organisasi PSSI dalam hal-hal urusan internal organisasi PSSI yang mengakibatkan pencederaan terhadap sepakbola.[Oa] -dus- http://arenaku.com/sepak-bola-nasional/10-butir-dasar-digelarnya-klb-pssi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar