Selasa, 17 Januari 2012

‎"PSSI Gelar Kongres Tahunan 18 Maret"

Kongres Tahunan versi PSSI sesuai arahan dari AFC dan FIFA sebagai langkah penyelesaian konflik yang terjadi di tubuh federasi sepak bola Indonesia akan digelar 18 Maret nanti.

Deputi Sekjen PSSI Bidang Kompetisi, Saleh Mukadar, mengatakan, Kongres Tahunan dilaksanakan sebelum batas akhir yang diberikan oleh FIFA yaitu 20 Maret. "Tanggalnya sudah ditetapkan, namun untuk lokasi belum ditetapkan. Yang jelas akan dilaksanakan di wilayah Jabodetabek," katanya di Kantor PSSI

Menurut dia, sesuai dengan statuta, semua pemilik suara PSSI akan mendapatkan pemberitahuan delapan pekan sebelum pelaksanaan kongres. Jumlah pemilik suara PSSI yang berhak menyalurkan aspirasinya pada kongres sebanyak 108 suara.

Setelah itu, kata dia, empat pekan sebelum pelaksanaan kongres pihak panitia akan memberitahukan data terakhir pemilik suara dan undangan termasuk agenda yang akan dibahas pada Kongres Tahunan PSSI yang pertama kali di bawah kepemimpinan Djohar Arifin Husin.

Pemilik suara yang akan diundang pada Kongres Tahunan dalah pengurus provinsi (pengprov) PSSI, klub Indonesia Premier League (IPL), klub Divisi Utama, Divisi I, Divisi II dan Divisi III. Selain itu juga dari asosiasi.

"Semua anggota PSSI yang mempunyai hak sebagai pemilik suara diundang. Berhubung saat ini kompetisi masih berjalan belum bisa ditentukan klub mana saja yang diundang (Divisi I, II dan III)," katanya menambahkan.

Dilihat dari jumlah pemilik suara yang ditetapkan oleh PSSI yaitu 108 itu terbagi atas, 33 pengprov, 18 klub IPL, 16 klub Divisi Utama, 14 klub Divisi I, 12 klub Divisi II dan 10 klub Divisi III. Sedangkan dari asosiasi sebanyak lima suara. Hanya saja, jumlah klub IPL masih kurang enam karena yang bertanding hanya 12 tim.

Dalam surat FIFA yang diterima oleh PSSI juga menyatakan federasi sepak bola dunia itu tidak mau mengomentari masalah validasi data dukungan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang diajukan oleh Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar