Selasa, 17 Januari 2012

Sidang PT Persija Jaya Ditunda Hingga 7 Februari



17-01-2012 22:10

"Hakim memutuskan bahwa proses mediasi kembali deadlock. Soalnya, para tergugat tidak hadir. Termasuk, kuasa hukum mereka juga tidak hadir," kata Kuasa Hukum pihak penggugat, Gusti Randa, di PN Jaktim, Pondok Kopi, Jaktim, kepada Bola.net Selasa (17/1).

Kondisi tersebut sebenarnya sudah diprediksi Gusti Randa sebelum sidang digelar. Sebab, pihak tergugat, Pintor Gurdin, Sonny Soemarsono, Bambang Sucipto, Blimanto Silitonga, dan Zulfikar Utama tidak memenuhi syarat yang ditetapkan pada proses mediasi.

Alhasil, Gusti Randa menilai jika para tergugat sudah melakukan pelecehan terhadap lembaga peradilan lantaran empat kali tidak menghadiri persidangan.

"Kita tunggu saja nantinya kelanjutan sidang pada 7 Februari mendatang. Mereka harus mendengarkan gugatan kami secara jelas," jelas Gusti Randa.

Dalam mediasi tersebut, turut pula dihadiri puluhan The Jakmania- sebutan suporter Persija Jakarta, yang mendukung Persija Jakarta berlaga di pentas Indonesian Super League (ISL) yang dikelola oleh PT Persija Jaya Jakarta atau Ferry Paulus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar